Tribun Pasangkayu
Disaksikan Kepala Desa, Pemuda Pasangkayu Diciduk Polisi karena Simpan Narkoba di Kamarnya
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, Iptu Final Sehartawan mengatakan, J ditangkap di rumahnya disaksikan oleh Kepala Dusun Bulutambaga dan Kepala Desa
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Seorang pemuda inisial J ( 26 ) warga Dusun Bulutambaga, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, tidak berdaya saat ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Pasangkayu, Selasa (25/8/2020).
J kedapatan menyimpang narkoba jenis sabu-sabu dalam kamarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, Iptu Final Sehartawan mengatakan, J ditangkap di rumahnya disaksikan oleh Kepala Dusun Bulutambaga dan Kepala Desa Doda Kecamatan Sarudu.
"Penagkapan dilakukan setelah anggota melakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya," ujarnya.
Saat digeledah kamar milik pelaku, polisi menemukan barang bukti dua sachet plastik bening ukuran sedang, 3 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga narkoba jenis Sabu.
"Anggota juga temukan satu buah cash handphone rusak warna hitam tempat penyimpanan narkoba, 16 batang pirex dan 1 batang sendok plastik terbuat dari pipet,"jelas Iptu Final.
”Untuk tersangka J selanjutnya disidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"sambungnya.(tribun-timur.com).
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|