Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun Setelah Nikah, Wanita Muda ini Siap Jadi Janda, Sering Dibuat Memar hingga Lebam oleh Suami

Bukannya kebahagiaan yang diperoleh Halimah yang saat menikah berusia 16 tahun, tapi justru kekerasan sang suami.

Editor: Ansar
TribunCirebon.com
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Niatnya menikah supaya mendapatkan perlindungan dari Suami, namun wanita ini alami hal sebaliknya.

Pernikahan bagi wanita yang bernama Nurhalimah, justru menjadi awal petaka.

Bukannya kebahagiaan yang diperoleh Halimah yang saat menikah berusia 16 tahun, tapi justru kekerasan sang Suami.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.

Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.

Kakek ini Punya Rambut Gimbal Sepanjang 5 Meter, Tak Pernah Dipotong Selama 80 Tahun, Cerita Lengkap

UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Kaltara, Kaltim & Kalteng Rabu 26 Agustus 2020

Terakhir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

 Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.

Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.

Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.

"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.

 

Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved