Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Korban Penembakan Teroris Brenton Tarrant di Masjid Selandia Baru 'Saya Tak Bisa Tidur'

Pengakuan Korban Penembakan Teroris Brenton Tarrant di Masjid Selandia Baru 'Saya Tak Bisa Tidur'

Editor: Ilham Arsyam
facebook
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tragedi penembakkan dua masjid di Selandia Baru menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan mereka yang selamat.

Pengadilan tinggi Christchurch mendatangkan 60 penyintas dan keluarga untuk menyampaikan dampak yang mereka rasakan atas insiden tahun 2019 tersebut.

Satu diantaranya adalah Ata Taj Mohammad Kamran yang kehilangan sahabatnya saat terjadinya insiden.

Kamran merupakan penyintas yang selamat dari hujanan peluru Brenton Tarrant.

Diketahui Kamran kehilangan sahabatnya dalam serangan itu.

Tertunduk sedih, ia menyebut dirinya sering tidak bisa tidur nyenyak, mudah marah, dan ketakutan kalau ke luar rumah.

FAKTA Balita Dicekoki Minuman Keras oleh Pemuda Hingga Terjatuh dan Terbentur, Korban Masih Dirawat

Taj Mohammad Kamran di mimbar pengadilan
Taj Mohammad Kamran di mimbar pengadilan (New Zealand Herald / Pool / Christchurch High Court)

Memakai topi khas, ia menyampaikan duka dan dampak yang ia rasakan di mimbar persidangan.

"Saya tidak ingin hidup seperti ini, terlalu melelahkan bagi saya, saya lelah dengan semuanya," katanya.

Kamran ditembak empat kali di bagian kaki saat mencoba melarikan diri dari masjid.

Ia mengaku merasa bersalah saat tidak bisa membantu lebih banyak orang saat itu.

Namun, tidak ada pilihan lain bagi dirinya.

"Saya sering menangis sekarang, ingatan itu begitu membekas bagi saya .. Itu sangat sulit (melupakannya)," katanya.

6 Fakta Terbaru Siswa SMP Ditemukan Tewas dalam Karung, Sempat Peluk Ibu Ucapkan ini Sebelum Hilang

FOTO: Brenton Tarrant saat menghadiri sidang pertamanya di Christchurch, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020
FOTO: Brenton Tarrant saat menghadiri sidang pertamanya di Christchurch, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020 (JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Kamran pindah ke Selandia Baru pada 2007 sebagai pengungsi dari Afghanistan.

Ia mengungsi lantaran rumahnya dibom dan sebagian besar keluarganya tewas.

"Saya dan ibu selamat ... (sedangkan) ayah saya meninggal tidak lama setelah pemboman", katanya di pengadilan.

"Selandia Baru adalah tempat yang aman bagi saya," ungkapnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved