Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Brankas Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi mengatakan dari pengakuan pelaku Anto (21), dirinya telah melakukan pencurian tiga kali di lokasi yang berbeda.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Heriyanti alias Anto (21) pelaku pencurian brankas di salah satu minimarket Jl Baju Gau Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang berhasil mengungkap kasus pencurian brankas di salah satu minimarket di Jl Baji Gau, Makassar.

Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi mengatakan dari pengakuan pelaku Anto (21), dirinya telah melakukan pencurian tiga kali di lokasi yang berbeda.

"Pelaku Anto telah melakukan aksinya sebanyak empat kali namun satu kali gagal. Dia melakukan pencurian di minimarket di lokasi berbeda-beda," kata AKP Ivan, Selasa (25/8/20).

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, pada tanggal 15 Agustus 2020 di minimarket Jl Mappaoddang, pelaku tak berhasil melancarkan aksinya lantaran ketahuan dan ditegur oleh karyawan setempat.

Di TKP kedua, pada tanggal 15 Agustus 2020, pelaku melancarkan aksinya di minimarket Jl Kumala, namun di tempat itu pelaku tidak masuk ke dalam tetapi berhasil mengambil 2 Ball Susu Beruang.

TKP ke tiga, pada tanggal 17 Agustus 2020 pelaku melakukan aksinya di minimarket Jl.Hati Mulia dan berhasil membawa kabur 25 slop rokok merk sampoerna.

TKP keempat, pada tanggal 21 Agustus 2020, di minimarket Jl Baji Gau dan pelaku mencuri uang di brankas Rp 30 juta.

"Untuk ditempat lain, pelaku hanya mengambil susu beruang dan sejumlah rokok. Jadi kami sampaikan juga untuk minimarket agar keamanannya tetap diperhatikan," ungkapnya.

Sementara polisi masih melakukan pengembangan dan mendalami atas kasus tersebut apakah ada tersangka lain yang terlibat.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami terduga pelaku RO (23) yang diamankan pada saat pengembangan.

"Kita masih dalami untuk terduga pelaku RO (23), apakah dia terlibat atau tidak dalam kasus tersebut," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved