BTPN Syariah
NPF 1,8 Persen, BTPN Syariah Sudah Jadi Bank Buku 3 Per Juli 2020
BTPN Syariah membangun optimisme stakeholders di tengah kondisi yang menantang dalam Public Expose 2020 Bursa Efek Indonesia.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
“Alhamdulillah 7 Juli lalu, Bank mendapatkan surat penegasan dari OJK untuk penetapan sebagai Bank Buku 3. Hal ini merupakan pencapaian bagi Bank secara keseluruhan, mengingat ini adalah buah dari perjalanan selama 6 tahun menjadi Bank Umum Syariah.
Sebagai Bank Buku 3, tentunya kepercayaan publik kepada BTPN Syariah terus meningkat, karena modal Bank yang semakin kuat dan Bank memiliki kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan jaringan serta produk dan layanannya.
Kami merasa, banyak dukungan yang menjadikan kami terus optimis untuk memberikan dampak positif dan turut membangun optimisme kepada seluruh pemangku kepentingan”, tutup Arief.
Sebagai informasi, Perseroan telah mempublikasikan hasil kinerja sampai dengan semester satu tahun
2020 pada akhir Juli lalu.
Perseroan mencatatkan telah mengumpulkan Dana Pihak Ketiga Rp 9,46 triliun, menyalurkan pembiayaan sebesar 8,74 triliun, dengan menjaga Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,8%.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih kuat di posisi 42,3%. Rasio intermediasi (Financing to Deposit Ratio/FDR) mencapai 92%, Likuiditas Jangka Pendek dan Panjang (NSFR and LCR) di angka 190% dan 244%. Total aset tumbuh 10% menjadi Rp 15,27 triliun , dan mencatatkan Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 407 miliar.(*)