Kasus Jiwasraya
Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Jiwasraya Pasca Gedung Terbakar dan Disorot Menko Polhukam
Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa setelah kebakaran hebat yang melalap Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (25/8/2020).
Ke-14 saksi ini dikelompokkan dalam beberapa kelompok.
Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa setelah kebakaran hebat yang melalap Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Hari ini kejaksaan kembali memeriksa 14 saksi. Pemeriksaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) dan pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan oknum pejabat OJK ," ujar Kapuspenkum Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya.
Berikut saksi-saksi yang diperiksa Kejagung hari ini:
A. Saksi untuk Tersangka Oknum OJK / FH, yaitu:
2. ANDRI YAUHARI NJAUW M.Sos. - Direktur PT. Pinnacle Persada Investama
3. GUNTUR SURYA PUTRA - Direktur Utama PT.Pinnacle Persada Investama
B. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT Corfina Capital, yaitu
1. UTOMO PUSPOSUHARTO – Mantan Direksi PT. Topas Investmant
C. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu
1. GLEN RIYANTO – Business Development Institusion PT Trimegah Securities, Tbk
2. 2. DONNY SUDHARMONO KARYADI – Mantan Kadiv Investasi PT Asuransi Jiwasraya
D. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, yaitu :
1. GHEA LARAS PRISNA – Karyawan Swasta / PT Harvest Time
E. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management, yaitu
1. LUSI AMANDA – Koordinator Akuntasi dan Keuangan (PT. Maybank Asset Management)
F. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama, yaitu :
1. RONALD ABEDNEGO SEBAYANG – Direktur PT. Kharisma Asset Management periode 2008 s/d 2018
2. WILLY SUNARYO – Sales PT. CIMB Sekuritas / Sales PT. OCBC
• Nama Ahok Trending Topik Gara-gara Pertamina Rugi Rp 11,13 Triliun: Makasih Pak Ahok
• Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag yang Harus Dipatuhi, Jangan Lupa Bawa Laptop & Aplikasi ini
G. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama, yaitu :
1. SUSANTI HIDAYAT – Direktur Utama PT. Inti Agri Resources
2. LUKE IMAWATI – Swasta
H. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT Sinarmas Asset Management, yaitu :
1. ARISANDHI INDRODWISATIO – DIrektur PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
2. JULIUS TANUWIJAYA – PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
I. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu :
1. SUKAMTO – Direktur Utama PT. Waterfront Sekuritas Indonesia
Hari menambahkan, ke-14 saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para mereka dalam menjalankan perusahaannya.
Juga mengungkap kaitannya dengan Jual Beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
• Nama Ahok Trending Topik Gara-gara Pertamina Rugi Rp 11,13 Triliun: Makasih Pak Ahok
• Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag yang Harus Dipatuhi, Jangan Lupa Bawa Laptop & Aplikasi ini
Gedung Kejagung Terbakar, Spekulasi Berkas Djoko Tjandra & Jiwasraya Hangus, Menko Polhukam: Aneh Klo Hilang
Publik dikejutkan dengan kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020).
Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung membuat tak pelak melahirkan sejumlah spekulasi awal.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkejut dengan peristiwa tersebut.
Api yang mengikis bangunan Kejagung RI di Jakarta Selatan berkobar hebat.

Mahfud menyebut kebakaran itu merupakan kejadian luar biasa, karena telah menghanguskan beberapa lantai di gedung tersebut.
"Ini kebakaran besar sekali saya kaget." ucap Mahfud dalam wawancara bersama Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas ininya, saya awam di bidang kebakaran tapi menurut saya ini seperti luar biasa sampai sekian lantai," ujarnya.
Mahfud meyakini berkas perkara kejahatan yang berada di Gedung Kejagung tetap aman.
Menurutnya, jika ada data yang terbakar, seharusnya Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," katanya.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," tambah Mahfud.
Justru jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran, kata Mahfud, maka akan menjadi aneh.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tegasnya.
Ia pun merespon reaksi masyarakat yang menyebut kebakaran di Kejaksaan Agung terasa janggal.
Mahfud menyebut, kemungkinan-kemungkinan buruk memang mungkin terjadi,
sehingga ia meminta publik untuk tak menyebarkan spekulasi terlalu jauh sebelum ditemukan penyebabnya.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.
Ada Kaitan Kasus-kasus Besar?
Melansir sumber yang sama, publik mengaitkan kasus kebakaran di Kejagung dengan pekara-pekara besar seperti kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus Djoko Tjandra, hingga Jiwasraya.
Menko Polhukam ini pun mengimbau agar masyarakat tak menghubung-hubungkan bencana yang terjadi dengan kasus-kasus tertentu.
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjutnya.
AAlih-alih berasumsi buruk, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama proses hukum yang berlangsung.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Ia menegaskan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung tak main-main menangani kasus korupsi Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
"Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," katanya.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya."
"Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 malam.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Api akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas kebakaran pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga pukul 06.00 WIB, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan agar tak ada nyala api kecil yang kembali menjadi besar. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Muncul Spekulasi Berkas Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasraya Ikut Raib Dilalap Kobaran Api di Kejagung RI, Mahfud MD: Kalau sampai Hilang Aneh"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Hari Ini,