Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

Modus Usir Roh Jahat, Gadis Muda Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung, Minta Kerokan & Dibuat Pusing

Gadis belia asal Bondowoso Jawa Timur ini menjadi korban pemerkosaan dengan modus roh jahat yang pelakunya ternyata ayah kandung sendiri.

Editor: Arif Fuddin Usman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pemerkosaan. Gadis belia asal Bondowoso Jawa Timur ini menjadi korban pemerkosaan dengan modus roh jahat yang pelakunya ternyata ayah kandung sendiri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Modus Usir roh jahat, Gadis Muda ini Jadi Korban Pemerkosaan ayah kandung, Minta Kerokan & Dibuat Pusing

Sungguh miris kejadian yang dialami seorang gadis asal Jawa Timur ini.

• 7 Alasan Segitiga Bermuda Banyak Dihindari, Bahkan Pilot Pun Tak Mau Melintas, Masih Jadi Misteri?

• Sering Dianggap Remeh, 10 Manfaat Kulit Pisang, Anda Bakal Menyesal Jika Membuangnya, Ini Gunanya?

Ia menjadi korban pemerkosaan dengan modus roh jahat yang pelakunya ternyata ayah kandung sendiri.

Modus pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya, yakni berdalih melepas roh jahat di tubuh anak gadisnya itu.

Agar terkesan meyakinkan, sang ayah menggunakan mantra atau jampi-jampi saat melakukan perbuatannya.

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan (int)

Kasus ayah perkosa anak kandung itu dilakukan di rumah saat istri pelaku tak berada di rumah.

Nama korban, katakanlah Bunga. Diberitakan, ia jadi korban perkosaan yang dilakukan AS (51), ayah kandungnya sendiri.

Aksi bejatnya tersebut dilakukan pada 13 Agustus 2018. Awalnya sang anak mengaku tak enak badan dan meminta Kerokan.

• The Power of Emak-emak, Pria Ini Bak Jagoan Maki dan Katai Seorang Ibu, Besoknya Rasakan Akibatnya

• Unik & Aneh, Toilet Umum di Jepang Ini Dibuat Tembus Pandang, Tapi Banyak yang Pakai, Ini Maksudnya?

Namun sang ayah justru mengelabui anaknya. AS mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya.

Pelaku pun meminta sang anak berbaring di atas kasur dan memejamkan mata. 

AS lalu membacakan mantra atau jampi-jampi agar roh jahat menghilang dari tubuh anaknya.

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan (tribunnews)

Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah AS langsung melancarkan aksinya.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung, mengatakan, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui apa yang dilakukan sang ayah hingga membuatnya pusing.

• Kisah PSK 19 Tahun Ini Mampu Layani 5 hingga 8 Tamu Sehari. Hilangkan Rasa Sakit dengan Minum Ini?

• PSSI Disebut Akan Naturalisasi 5 Pemain Asal Brasil untuk Timnas U-20, Banyak Penolakan, Ini Namanya

Sementara saat pemeriksaan, tersangka selalu berbelit.

"Kalau dari keterangan tersangka, ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan Obat Bius."

"Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8/2020).

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, hanya ada tersangka dan korban.

Ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Saat korban tersadar, tersangka sudah melakukan pemerkosaan.

• Sudah Dikubur, Suami Dengar Suara Terengah Istrinya di Kuburan, Ternyata Masih Hidup, Ini Kisahnya?

• Siap-siap, Smartphone Realme X7 dan Realme X7 Pro, Begini Spesifikasinya dan Didukung Charger 65W

Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda.

Alhasil, setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.

Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Markas Polres Bondowoso.

2 Tahun Baru Ditangkap 

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan meringkus pelaku.

"Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka jadi DPO selama 2 tahun," ucap AKP Agung.

Tersangka kabur dan singgah dari kota ke kota.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Dua tahun berselang, tepatnya Kamis (19/8/2020), anggota Satreskrim Polres Bondowoso membekuk tersangka.

Ayah kandungnya itu dibekuk di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondosowo.

Tersangka tak berkutik kala polisi menangkapnya.

Bisa Ditiru Cara Cowok Ini Dekati Dokter Gigi Mau Jadi Istri, Pesan Tak Digubris Ganti Cara Begini?

Kisah Malam Pertama Berakhir Kecewa, Saling Cinta Tapi Apa Jadinya karena Istri Enggan Buka Busana

"Tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat, dari kota satu ke kota yang lain," terangnya.

Ia menceritakan, saat dimintai keterangan, korban selalu berkilah dan berbelit.

Keterangannya tak sesuai dengan penjelasan saksi.

"Tetapi, tersangka tak bisa mengelak lagi. Karena sudah ada alat bukti."

"Hasil visum juga membuktikan bila korban diperkosa tersangka," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gadis Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung Untuk Ambil Roh Jahat Dalam Tubuh, Jampi-jampi Jadi Umpan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved