Perjalanan Karier Band J-Rocks, sang Drummer Kini Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba
Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia ditangkap karena diduga memiliki barang bukti ganja kering.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial M (38), DN (33), dan W (55) dengan
"Ini kan tersangkanya ada empat orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam dikutip dari Kompas.com.
Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.
"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.
ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kini, ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie.
Atas kabar tersebut menjadi momen untuk pertama kalinya band J-Rocks diterpa kabar buruk.
Profil
Dilansir dari wikipedia, J-Rocks adalah band dari Jakarta yang berdiri pada 9 November 2003 dengan personel Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum). Aliran band ini adalah Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif.
Awalnya band ini bernama J-Rockstars.
Penambahan huruf "J" di depan kata Rockstar adalah dengan alasan J bisa berarti Jepang (karena mereka memainkan Japanese pop/rock music), Jakarta karena mereka berasal dari Jakarta, serta 'Jujur' yaitu memainkan musik yang benar-bener mereka sukai.