Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukin TNI Naik

Kabar Gembira TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Prajurit Naik Mulai Rp 3,5 Juta

Kabar Gembira buat anggota TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Kinerja Naik, kenaikannya sangat tinggi Mulai Rp 3,5 Juta

Editor: Mansur AM
net
Ilustrasi Prajurit TNI - Kabar gembira, Presiden Jokowi naikkan Tunjangan Kinerja TNI hingga 80% 

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000 Kelas

Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Selain tukin, prajurit TNI juga menerima berbagai tunjangan lainnya di luar gaji pokok seperti tunjangan sumi/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan tugas di Papua dan Papua Barat, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan wilayah dan pulai terpencil, tunjangan Babinsa. (Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com/Muhammad Idris/KompasTV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi dan Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Sebesar 80 %, KSAD Bisa Terima Tukin Rp 68 Juta, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved