Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukin TNI Naik

Kabar Gembira TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Prajurit Naik Mulai Rp 3,5 Juta

Kabar Gembira buat anggota TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Kinerja Naik, kenaikannya sangat tinggi Mulai Rp 3,5 Juta

Editor: Mansur AM
net
Ilustrasi Prajurit TNI - Kabar gembira, Presiden Jokowi naikkan Tunjangan Kinerja TNI hingga 80% 

Sedangkan bagi prajurit dengan kelas jabatan terendah atau kelas jabatan 1, tunjangan kinerjanya diperkirakan akan naik dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.542.400 atau naik sebesar Rp 1.574.400. 

Berikut besaran tukin prajurit TNI saat ini berdasar Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 sebagaimana dikutip dari Kompas.com: 

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved