Tukin TNI Naik
Kabar Gembira TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Prajurit Naik Mulai Rp 3,5 Juta
Kabar Gembira buat anggota TNI & Keluarga dari Jokowi & Prabowo Tunjangan Kinerja Naik, kenaikannya sangat tinggi Mulai Rp 3,5 Juta
Editor:
Mansur AM
net
Ilustrasi Prajurit TNI - Kabar gembira, Presiden Jokowi naikkan Tunjangan Kinerja TNI hingga 80%
Sedangkan bagi prajurit dengan kelas jabatan terendah atau kelas jabatan 1, tunjangan kinerjanya diperkirakan akan naik dari Rp 1.968.000 menjadi Rp 3.542.400 atau naik sebesar Rp 1.574.400.
Berikut besaran tukin prajurit TNI saat ini berdasar Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 sebagaimana dikutip dari Kompas.com:
KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000