Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Nakal

3 Jaksa Termasuk Kajari Langsung Ditahan Kasus Pemerasan 63 Kepala Sekolah, Minta Jatah Dana BOS

Tidak semua Jaksa Nakal, namun 3 oknum Jaksa Termasuk Kajari Langsung ditahan kasus Jaksa peras kepala sekolah

Editor: Mansur AM
Ilustrasi Dana BOS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan jabatannya.

Tiga oknum Jaksa Nakal langsung ditahan karena dilaporkan memeras 63 kepala sekolah.

Modusnya meminta jatah dari pencairan Dana BOS.

Kasus di Indragiri Hulu menjadi contoh memalukan ada oknum penegak hukum memeras kepsek.

Kedok oknum jaksa terbongkar memeras kepala sekolah namun aksinya terbongkar.

Bahkan kasusnya diambil Kejaksaan Agung RI agar kasus ini terang benderang dan tidak terjadi di institusi penegak hukum itu lagi.

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap 63 Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Ketiga orang itu diketahui telah mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari perbuatannya tersebut.

Tak hanya tersangka, mereka juga langsung ditahan. 

BERITA SELENGKAPNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved