Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKB CPNS 2019

UPDATE SKB CPNS 2019, Berikut Jadwal, Lokasi dan Aturan yang Harus Ditaati Peserta

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Editor: Ansar
Tribun Timur
Ilustrasi peserta CPNS 

Dilansir dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BKN memberikan beberapa aturan.

Berikut aturan pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang harus ditaati oleh peserta ujian:

Kebijakan umum bagi peserta:

1) Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes

2) Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes

3) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain

4) Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

5) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

6) Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

7) Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Dikeluarkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Dikeluarkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)

 KISAH Wanita Pasien Sembuh Covid-19, Diusir Suami saat ke Pulang ke Rumah hingga Diancam Cerai

 UPDATE Corona Indonesia: Sebaran 1.902 Kasus Baru, DKI Masih Dominasi hingga 1 Provinsi Tersedikit

Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved