Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bone

Bupati Bone Segera Keluarkan Perbup Penegakan Protokol Kesehatan

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penegakan Protokol Kesehatan

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
(Kiri) Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan (Kanan) Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle usai upacara HUT Ke-75 RI di halaman Kantor Bupati Bone di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone, Senin (17/8/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Presiden  Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam rangka menindaklanjuti Inpres tersebut, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). 

"Sementara kita rancang. Kita telah ajukan ke tim hukum," katanya saat ditemui kemarin 

Kata dia, jika telah rampung, Perbup tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat. Nantinya, masyarakat Bone harus taat dengan aturan tersebut. 

"Setelah rampung, kita sosialisasikan dan masyarakat harus taat," ucapnya. 

Beberapa waktu lalu,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan seluruh Forkopimda se-Indonesia. 

 Dalam arahannya, Mahfud MD meminta agar dalam pelaksanaan Inpres tersebut,  dilakukan koordinasi yang baik dengan di jajaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar dikomunikasi dengan baik khususnya antara sesama Forkopimda.

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam Inpres tersebut ada beberapa penekanan khusus kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota diminta untuk melakukan sosialisasi secara massif dan membuat peraturan daerah.

"Inpres ini terbit tanggal 4 Agustus lalu. Karena daya kesadaran masyarakat yang masih minim untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kepatuhan dan menerapkan protokol Kesehatan maka keluarlah Inpres ini," kata Tito.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved