Cuti Bersama
21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Tanggal Cuti Bersama, ASN Libur Sampai 4 Hari
Cuti bersama tersebut tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira tengah dirasakan pada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama.
Cuti bersama tersebut tepat sehari setelah hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020.
"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas, Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Dengan demikian, para ASN bisa menikmati libur selama empat hari pada akhir pekan ini.
Sebab, libur nasional dan cuti bersama berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur reguler ASN dengan skema lima hari kerja.
• Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram, Lengkap Tulisan Arab dan Latin, Dibaca 3 Kali Setelah Magrib
• 1 Muharram Besok, 50 Contoh Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Cocok WhatsApp
"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut.
Selain itu, pemerintah akhirnya memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
• Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram, Lengkap Tulisan Arab dan Latin, Dibaca 3 Kali Setelah Magrib
• 1 Muharram Besok, 50 Contoh Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Cocok WhatsApp
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.
Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena Pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari" dan "Pemerintah Tetapkan 21 Agustus sebagai Cuti Bersama"