Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Boneka Seks Mirip Anak Kecil Dijual Bebas, Tuai Kontroversi hingga Ditarik dari Pasaran

Diketahui, pihak Amazon Perancis bergerak cepat menarik iklan boneka seks yang mirip anak kecil dari situs webnya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Beredar boneka seks mirip anak kecil diperjualbelikan lewat Amazon 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Boneka seks menjadi media seseorang untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Biasanya boneka ini dipasarkan bebas dibeberapa negara.

Baru-baru ini, boneka seks kembali viral diberbagai artikel.

Pasalnya, boneka seks mirip anak kecil beredar bebas di pasaran namun langsung ditarik.

Diketahui, pihak Amazon Perancis bergerak cepat menarik iklan boneka seks yang mirip anak kecil dari situs webnya.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu dilakukan setelah maraknya protes online, kata pemerintah Perancis pada Senin (17/8/2020).

Akhir pekan lalu, gerakan anti-pedofilia AIVI Perancis memberitahu pihak berwenang melalui Twitter, yang kemudian membuat warganet geger.

Tangkapan layar menunjukkan beberapa boneka seks mirip anak kecil itu, dan menuduh Amazon memfasilitasi pedofilia.

Beberapa boneka seks itu berbentuk seperti gadis-gadis pra-puber dengan deskripsi seperti "realistis", "perawan", dan "berdada rata" untuk "kepuasan maksimal".

Tautan yang dilaporkan AIVI itu tidak bisa diakses lagi mulai hari ini.

"Menyusul adanya peringatan asosiasi, yang saya ucapka terima kasih, saya meminta (Amazon Perancis) untuk menghentikan pemasaran boneka seks yang menyerupai anak-anak di platform mereka," twit Adrien Taquet menteri Perancis yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.

Ia melanjutkan, Amazon "segera" bereaksi dan berkomitmen untuk "tetap waspada".

"Menghapus kejahatan anak dari masyarakat kita adalah tanggung jawab semua orang," tambah Taquet.

Dalam pernyataannya kepada AFP, Amazon menegaskan bahwa "perlindungan anak dan remaja adalah prioritas kami."

"Semua mitra vendor diwajibkan mengikuti kebijakan penjualan kami, dan setiap pelanggaran akan ditindak dengan sesuai, termasuk potensi penghapusan akun vendor."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved