Tribun Enrekang
Kabar Gembira, Besok Gaji 13 ASN Pemkab Enrekang Dibayarkan
Pasalnya, Pemkab Enrekang memastikan bakal membayarkan gaji ke-13 bagi para ASN mulai besok, Rabu (19/8/2020).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Pasalnya, Pemkab Enrekang memastikan bakal membayarkan gaji ke-13 bagi para ASN mulai besok, Rabu (19/8/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Nurjannah Mandeha saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (17/8/2020).
Menurutnya, pihaknya bakal akan langsung mencairkan gaji ke-13 para ASN dan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing ASN.
"InshaAllah besok kita sudah cairkan gaji ke-13 ASN dan langsung ditransferkan ke masing-masing," Nurjannah Mandeha.
Ia menjelaskan, jumlah anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 ASN kali ini hampir sama dengan tahun lalu.
Untuk tahun lalu Pemkab Enrekang mengganggarkan Rp 19 miliar untuk membayar gaji ke-13, sebanyak 4.437 ASN Pemkab Enrekang.
Selain itu para penerimanya juga sama dengan tahun lalu yakni seluruh ASN termasuk pejabat eselon dua dan CPNS.
Sementara untuk bupati, wakil bupati dan para anggota DPRD tidak akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.
"Berbeda dengan THR kemarin, kali ini pejabat eselon dua akan dapat gaji-13. Hanya Bupati, Wabup dan anggota DPRD tidak dapat," tuturnya.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez