Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

VIDEO: Andi Suhada Sappaile Sosialisasi Perda ASI Ekslusif

Sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu (Asi) Ekslusif, di hotel Asyra, Sabtu (15/08/2020).

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengadakan sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu (Asi) Ekslusif, di hotel Asyra, Sabtu (15/08/2020).

Menurut  Andi Suhada Sappaile, masih kurang pensosialisasian terkait Perda itu di lapangan.

Padahal pengimplementasian Perda tersebut sudah ada, dalam hal ini bisa dibuktikan dengan adanya ruang-ruang untuk menyusui di tempat-tempat umum.

"Terkait Perda No. 3 Tahun 2016 Pemerintah telah menyiapkan ruang menyusui di tempat-tempat umum seperti pusat perbelajaan dan perkantoran bagi ibu yang sedang menyusui," kata Andi Suhada Sappaile.

Pemberian ASI merupakan pemenuhan hak terhadap anak. Sehingga dirinya mengharapkan bila Ibu-Ibu perlu memperhatikan dengan baik pemberian ASI pada anak.

Sementara itu, Dokter Fadli Ananda menjelaskan, Pemberian Air Susu Ibu (ASI) sangat penting terhadap tubuh kembang anak terlebih di 1000 hari kelahiran atau dua tahun.

Menurut Dokter muda tersebut menyebutkan, ASI baik untuk perkembangan otak.

Dengan terpenuhinya asupan otak pada bayi, maka hal itu berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak.

"Otak itu ibarat ember bila asupannya terpenuhi dengan baik sehingga bila anak mendapatkan ASI, sangat beperngaruh pada kecerdasannya," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved