HUT ke 75 RI
HUT ke 75 RI, 292 Napi Rutan Makassar Terima Remisi
292 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 75 .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 292 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 75 .
Pemberian SK remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Sulistyadi usai upacara perayaan 17 Agustus Senin pagi tadi secara simbolis.
“Yang mendapatkan remisi tahap I berjumlah 50 orang dan untuk tahap II berjumlah 242 orang, " Kata Karutan Kelas 1 Makassar, Sulistyadi.
Jumlah remisi didapat para narapidana berbeda beda. Remisi 3 bulan sebanyak 69 orang, 2 bulan sebanyak 122 orang dan 1 bulan 101 orang.
Selain pemberian remisi, Rutan juga melakukan penandatanganan MoU bersama LBH Amar Keadilan dan LBH PBHI, Bazasnas Makassar dan Yayasan Sahabat Nurul Iman.
MoU tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Makassar untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Menurut Sulistyadi, untuk mendorong peningkatan pelayanan publik Rutan Kelas I Makassar meluncurkan inovasi baru, yaitu GOCAP (Gerobak Baca Pemasyarakatan).
“Layanan ini untuk memudahkan warga binaan menambah ilmu pengetahuan. Jadi untuk membaca tidak mesti ke perpustakaan, namun dalam hal ini gerobak yang akan mengunjungi dan menawarkan buku kepada warga binaan,” tuturnya. (*)
