Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Cek Dapat atau Tidak Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja dari Pemerintah Cair 25 Agustus 2020

Ida menjelaskan pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus, dan secara simbolik akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Hasrul
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi uang bank 1 1782020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Cek Dapat atau Tidak Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja dari Pemerintah Cair 25 Agustus 2020

Bantuan Karyawan sebesar Rp 600 ribu yang digelontorkan pemerintah Indonesia, dipastikan cair pada 25 Agustus 2020.

Seperti diketahui bantuan pemerintah ini diberikan kepada pekerja swasta atau non PNS, yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Bantuan Karyawan diberikan selama empat bulan, dan diserahkan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan Rp 2,4 juta.

Kabar bantuan karyawan cair pada 25 Agustus 2020, dikonfirmasi Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus, dan secara simbolik akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.

"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.

12 Juta Rekening Terdaftar

Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan."

"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved