Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Bupati dan Wakil Bupati Maju Lagi di Pilkada, Luwu Utara Bakal Dipimpin Pjs Selama 71 Hari

Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan dipimpim Pejabat Sementara (Pjs) Bupati selama 71 hari.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Istimewa/Hayu Vandy
Komisioner KPU Luwu Utara Hayu Vandy. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan dipimpim Pejabat Sementara (Pjs) Bupati selama 71 hari.

Pjs akan mengisi jabatan bupati saat memasuki masa kampanye Pilkada Luwu Utara 2020.

Pasalnya, baik Bupati Indah Putri Indriani maupun Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum sudah sama-sama menyatakan akan maju Pilkada.

Keduanya bahkan sudah mengamankan rekomendasi partai politik dan sisa menunggu waktu pendaftaran.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Hayu Vandy mengatakan, saat masa kampanye jabatan bupati tidak boleh diduduki calon.

Hal itu diatur dalam PKPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Tahapan Pencalonan.

"Calon petahana baik bupati maupun wakil bupati nantinya apabila sudah ditetapkan sebagai calon, wajib cuti di luar tanggungan negara selama tahapan kampanye, yakni 26 September-5 Desember," kata Hayu, Senin (17/8/2020).

Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Pjs akan ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan menjabat selama 71 hari.

"Nantinya akan ada Pjs yang ditunjuk Gubernur Sulsel atas izin Menteri Dalam Negeri selama 71 hari tahapan kampanye, jika benar bupati dan wakil bupati menjadi calon," ujarnya.

Soal wacana penundaan pesta demokrasi lima tahun pasca banjir bandang belum ada rencana.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai penundaan Pilkada," tutup Hayu.

Pilkada Luwu Utara hampir pasti diikuti tiga pasangan calon.

Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (IDP-SM), Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL), dan Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS).

Ketiga pasangan sisa menunggu tahapan pendaftaran. Rekomendasi usungan partai sudah di tangan.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved