HUT ke 75 RI
93 Napi Rutan Kelas IIB Makale Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Makale Tana Toraja dapat remisi umum, Senin (17/8/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Makale Tana Toraja dapat remisi umum, Senin (17/8/2020).
Remisi diberikan bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Penyarahan remisi diawali pelaksanaan upacara yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB) di halaman Rutan Kelas II B Makale, Tana Toraja.
Kepala Rutan Kelas II B Makale, Luther Toding Patundung mengatakan dari 93 WBP itu satu diantaranya mendapat remisi bebas bersyarat.
Dan lima orang menerima asimilasi rumah karena mendapat remisi.
"93 WBP tersebut masing-masing menerima remisi maksimal 6 bulan dan minimal satu bulan," katanya.
Untuk diketahui, upacara HUT RI ke-75 di Rutan Makale digelar secara terbatas.
Begitupula tamu undangan yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan.
Seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan tetap menjaga jarak.
Hal itu karena adanya pademi Covid-19 yang terjadi saat ini.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y