Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 75 RI

93 Napi Rutan Kelas IIB Makale Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Makale Tana Toraja dapat remisi umum, Senin (17/8/2020).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Upacara HUT ke-75 RI di Rutan Kelas II B Makale, Tana Toraja, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Makale Tana Toraja dapat remisi umum, Senin (17/8/2020).

Remisi diberikan bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penyarahan remisi diawali pelaksanaan upacara yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB) di halaman Rutan Kelas II B Makale, Tana Toraja.

Kepala Rutan Kelas II B Makale, Luther Toding Patundung mengatakan dari 93 WBP itu satu diantaranya mendapat remisi bebas bersyarat.

Dan lima orang menerima asimilasi rumah karena mendapat remisi.

"93 WBP tersebut masing-masing menerima remisi maksimal 6 bulan dan minimal satu bulan," katanya.

Untuk diketahui, upacara HUT RI ke-75 di Rutan Makale digelar secara terbatas.

Begitupula tamu undangan yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan tetap menjaga jarak.

Hal itu karena adanya pademi Covid-19 yang terjadi saat ini.(*)

Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved