Sosialisasi Perda
Andi Suhada Sappaile Sosialisasi Perda ASI Eksklusif
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengadakan Sosialisasi Perda ASI Ekslusif di Hotel Asyra.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum Kepada Masyarakat, terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif di Hotel Asyra, Sabtu (15/08/2020).
Menurut Noni sapaan karib dari Andi Suhada Sappaile masih kurang pensosialisasian terkait Perda itu di lapangan. Padahal pengimplementasian Perda tersebut sudah ada hal ini bisa dibuktikan dengan adanya ruang-ruang untuk menyusui di tempat-tempat umum.
"Terkait Perda No. 3 Tahun 2016 Pemerintah telah menyiapkan ruang menyusui di tempat-tempat umum seperti pusat perbelajaan dan perkantoran bagi ibu yang sedang menyusui," katanya.
Lebih lanjut legislatif dari PDIP itu menyampaikan pemberian ASI merupakan pemenuhan hak terhadap anak. Sehingga dirinya mengharapkan bila Ibu-Ibu perlu memperhatikan dengan baik pemberian ASI pada anak.
"Pemberian ASI terhadap tak hanya di atur dalam Perda namun dianya juga merupakan pemenuha hak terhadap anak bila pemenuhan hak tersebut terpenuhi maka pertumbuhan anak menjadi baik, apa lagi anak merupakan generasi bangsa," tuturnya.
Sementara itu, Dokter Fadli Ananda menjelaskan, pemberian Air Susu Ibu (ASI) sangat penting terhadap tubuh kembang anak terlebih di 1.000 hari kelahiran atau dua tahun.
Menurut dokter muda tersebut menyebutkan, ASI baik untuk perkembangan otak.
Dengan terpenuhinya asupan otak pada bayi, maka hal itu berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak.
"Otak itu ibarat ember bila asupannya terpenuhi dengan baik sehingga bila anak mendapatkan ASI, sangat beperngaruh pada kecerdasannya," tuturnya.(*)