Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Enrekang

Alhamdulillah, Pasien Positif Kasus ke-62 Asal Enrekang Dinyatakan Sembuh

Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, kembali mengkonfirmasi satu pasien positif telah dinyatakan sembuh.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, kembali mengkonfirmasi satu pasien positif telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Sabtu (15/8/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, kembali mengonfirmasi satu pasien positif telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Sabtu (15/8/2020).

Pasien positif telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang oleh tim GT Covid Sulsel.

Jubir GT Covid-19 Enrekang, Sutrisno mengatakan satu pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu adalah pasien kasus ke-62.

Pasien kasus ke-62 berjenis kelamin perempuan berinisial, YM (38) asal Desa Lembang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

YM telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke rumahnya bersama keluarga.

"Iya Ahamdulillah, ada satu pasien Covid-19 dinyatakan sembuh hari ini. Pasien itu adalah kasus ke-62 asal Kecamatan Enrekang," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menjemput langsung pasien tersebut untuk di bawah pulang ke rumahnya.

Sebab, pasien itu telah dinyatakan pulih setelah hasil swab tes kedua telah dinyatakan negatif.

Ia telah menjalani masa isolasi dan perawatan sekitar lebih sepekan di Hotel Harper Kota Makassar.

"Pasien tersebut sudah kita jemput langsung tadi dan kembali ke keluarganya," ujarnya.

Pasien kasus ke-62, YM (38) asal Kecamatan Enrekang dinyatakan positif Covid-19 pada 5 Agustus 2020.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved