Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Penutupan, Pekerja THM di Makassar Bentangkan Spanduk 'Tidak Goyang Tidak Makan'

Aksi itu sebagai bentuk protes terkait tindakan Pemerintah Kota Makassar yang menutup usaha hiburan malam.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Jl A. P. Pettarani, Makassar Kamis (13/8/20) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan pekerja dan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Jl A. P. Pettarani, Makassar Kamis (13/8/20) siang.

Aksi itu sebagai bentuk protes terkait tindakan Pemerintah Kota Makassar yang menutup usaha hiburan malam.

Pantauan tribun-timur.com, tampak para pengunjuk rasa memadati halaman Kantor DPRD Makassar.

Para pengunjuk rasa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan, 'Tidak Goyang Tidak Makan' dan 'Jangan Larang Kami Mencari Sesuap Nasi'.

Ada tiga tuntutan dalam aksi itu.

Yakni, membuka usaha pariwisata dan aktivitas hiburan Kota Makassar. Bertanggung jawab atas dampak penutupan tempat usaha pariwisata kota Makassar, dan tidak meneror pelaku usaha.

Wahyu menyampaikan dalam orasinya, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini untuk menuntut keadilan para pekerja atau karyawan di THM sama dengan pekerja di tempat lainya yang mempunyai hak untuk makan serta hidup.

"Yang Harus digaris bawahi bahwa para pekerja parawisata sama-sama mempunyai hak untuk makan, menafkahi keluarganya, tetapi kebijakan pemerintah untuk membuka tempat usaha hanya untuk beberapa tempat saja," ujar Wahyu.

Kepada para Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat lanjut dia, agar segera mengizinkan para pelaku usaha dan pekerja tempat hiburan malam atau parawisata segera dibuka.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved