Kasat Serse Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan, Begini Penjelasan Kapolda Sulsel
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui awak tribun di rumah jabatannya, Jl Mappaodang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan, dugaan pelecehan yang dilalukan Iptu AM bermula dari kebiasaan bercanda.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui awak tribun di rumah jabatannya, Jl Mappaodang, Makassar, Rabu (12/8/2020) sore.
"Sebenarnya begini, memang kasat serse (Iptu AM) ini sering bercanda, baik kepada parempuan maupun laki-laki. Suatu saat dia (Iptu AM) bercanda dengan katakanlah stafnya. Bercanda dengan omongan, bukan sentuhan fisik bukan," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Ia pun menjelaskan, candaan perkataan Iptu AM membuat para korban (tiga polwan) bawahannya merasa tidak senang.
Hal itu pun, membuat tiga polwan Polres Selayar membuat pelaporan ke Propam Polda Sulsel yang berujung pada mutasi Iptu AM.
"Katakanlah mengatakan sesuatu yang barangkali memang tidak pantas. Tapi tidak melakukan pelecehan sebagaimana dikatakan orang, jadi bukan fisik, hanya kata-kata terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Pihaknya pun mengaku terpaksa harus mengambil tindakan atas kejadian itu.
Ia memilih memutasi atau memindahkan Iptu AM yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar ke Polda Sulsel.
"Nah, akhirnya itu tidak bersentuhan langsung, tapi kita tetap memberikan tindakan kepada yang bersangkutan (Iptu AM). Tindakannya, aturannya dalam tata krama, profesi kepolisian itu sudah ada aturannya. Walaupun tidak menyentuh tapi mengatakan sesuatu yang membuat tersinggung orang, itu ada tindakannya," jelas Mas Guntur.
"Makanya yang bersangkutan saya tarik ke Polda Sulawesi Selatan, saya gantikan dengan pejabat yang lain supaya tidak ada masalah di sana," tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, proses penyelidikan terhadap Iptu AM oleh Propam masih terus berjalan.
'Prosesnya masih jalan, Propam turun, nanti rencana kasusnya ditarik ke Polda (Sulsel)," kata Ibrahim Tompo.
Lanjut Ibrahim Tompo, jika terbukti, ada tiga proses yang akan dijalani Iptu AM di Polda Sulsel.
"Jadi proses pemidanaannya jalan, etiknya dan disiplinya jalan," ujarnya.
Sosok Prof Rudy Djamaluddin Kadis PUPR Sulsel Sahabat Prof Nurdin Abdullah, Kini Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Masih Ingat Sonya Depari? Cewek Viral Bentak Polwan hingga Bawa-bawa Nama Jenderal, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Ingat Leony Trio Kwek Kwek Mantan Kekasih Eros Sheila On 7? Hidup Tanpa Nikah & Tak Feminim Lagi |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021: Kebusukan Elsa Tuduh Andin dan Rossa Syok, Al Talak Andin? |
![]() |
---|
Masih Ingat Akil Mochtar Ketua MK yang Memalukan RI Itu? Tak Berkutik di Depan Hakim Agung Artidjo |
![]() |
---|