Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri
Ia mengakui pada Maret 2020 menulis status di akun Facebook dengan kata-kata kasar kepada ayahnya.
Pengacara senior asal Tasikmalaya, Bambang Lesmana tak menyangka Su tega melaporkan anak gadisnya ke polisi.
Terlebih, pelaporan tersebut karena Su tak menerima unggahan anaknya.
"Ini kejadian langka. Makanya saya bersemangat menjadi kuasa hukum mendampingi Ginna," ujar Bambang.
Ia mengaku siap memediasi persoalan yang melibatkan ayah dan putrinya ini.
"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.
Bambang pun meminta Su sebagai orangtua, terlebih dulu menemui GM lalu menasihatinya.
"Nasihati, jangan ulangi lagi perbuatannya. Bukannya lapor polisi,” ujar Bambang.
Bila lapor ke polisi dan kasus tersebut berlanjut tentu anak tersebut akan dihukum, kalau kasusnya terbukti.
“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya."
"Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.
Kalau terbukti dan harus dihukum, sang anak akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum.
Atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.
“Makanya saya berpikir kok ada bapak yang tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi gara-gara medsos,” ujar dia lagi.
Artikel ini disarikan dari berita Tribun Jabar dan Kompas.com dengan judul: Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung ke Polisi, Gara-gara Unggahan di Facebook; Merasa Dihina di Medsos, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya ke Polda Jabar; Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung ke Polisi, Pengacara : ''Harusnya Anak Dinasihati