Ternyata Sosok Jenderal yang Menyeleksi Fadli Zon & Fahri Hamzah hingga Dapat Tanda Jasa dari Jokowi
Lalu apa alasan Presiden Jokowi memberi penghargaan dan menaikkan reputasi Fadli Zon dan Fahri Hamzah?
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua politisi senior Tanah Air, Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapatkan tanda penghargaan dari Presiden Jokowi.
Padahal dua politisi ini dikenal sebagai 'haters' Jokowi. Keduanya dikenal vokal menyentil kebijakan Presiden Jokowi sejak periode pertama.
Lalu apa alasan Presiden Jokowi memberi penghargaan dan menaikkan reputasi Fadli Zon dan Fahri Hamzah?
Dan siapa yang memiiki andil memilih nama mereka berdua?
• Harga Cicilan Hp Oppo Agustus 2020, Oppo A92, Oppo A52, Oppo A31, Oppo A12, Oppo A91, Spesifikasi
Ternyata seorang jenderal
Berikut alasan dan syaratnya.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada politisi Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dua tokoh yang selama ini dikenal kritis kepada pemerintah.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Melalui akun Twitter-nya, Mahfud MD mengatakan pemberian tanda jasa itu dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.
Syarat pemberian bintang tanda jasa
Lantas bagaimana kriteria pemberian bintang tanda jasa menurut undang-undang?
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan dalam Pasal 5 bahwa Bintang Mahaputera Nararya merupakan tanda kehormatan berupa Bintang sipil. Selain Nararya, ada empat Bintang Mahaputera lain yang disebutkan, yaitu:
* Bintang Mahaputera Adipurna,
* Bintang Mahaputera Adipradana,