Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tri Alpha Property

Tri Alpha Property Ubah Nama Perumahan LLDikti IX Sulawesi Jadi Aliqa Recidence

PT Tri Alpha Property sebagai pengembang perumahan, mengubah perumahan LLDikti IX Sulawesi.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
PT Tri Alpha Property
Perumahan LLDikti IX Sulawesi yang beralamat di Jl Kesadaran IV, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar. Perumahan ini berubah nama menjadi Aliqa Recidence. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Tri Alpha Property sebagai pengembang perumahan, mengubah perumahan LLDikti IX Sulawesi.

Perumahan LL Dikti IX Sulawesi yang beralamat di Jl Kesadaran IV, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Perumahan ini berubah nama menjadi Aliqa Recidence.

"Jadi, semua untuk urusan marketing dan legal langsung ke kantor kami di Jl Faisal IX nomor 18," kata Direktur PT Tri Alpha Property, Ir Mujarab di Fireflies, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Senin (10/8/2020).

Calon costumer dan costumer bisa menghubungi nomor kontak 0823 4560 0580.

Ir Mujarab menyampaikan, PT Tri Alpha Property tidak kerja sama dengan pihak manapun lagi untuk ex perumahan LL Dikti IX Sulawesi, atau sekarang Aliqa Recidence.

"Jadi untuk Aliqa Recidence, pemasaran, urusan administrasi, dan pembayaran semua di bawah perusahaan Tri Alpha Property," kata Mujarab.

PT Tri Alpha Property saat ini mengelola tiga kawasan perumahan. Nipah Recidence dan Aliqa Recidence adalah perumahan yang berada di bawah manajemen langsung PT Tri Alpha Property.

Sementara itu, Cluster Arisal bekerjasama dengan Yayasan Sitti Aminah Baramuli.

"Kami dengan Yayasan Sitti Aminah sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerjasama," kata Mujarab.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved