Tribun Enrekang
Operasi Patuh 2020 Selesai, Satlantas Polres Enrekang Jaring Total 118 Pengendara
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu, Satlantas Polres Enrekang menjaring total 118 pengendara.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah usai melaksanakan operasi patuh 2020 sejak 5 Agustus 2020 lalu.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu, Satlantas Polres Enrekang menjaring total 118 pengendara.
Dari jumlah itu 18 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 100 pengendara lainnya diberikan teguran.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Minggu (9/8/2020).
Menurutnya, mayoritas pelanggar yang diberi sanksi tilang adalah pengendara sepeda motor sejumlah 10 orang dan mobil berjumlah delapan orang.
"Total pengendara yang dijaring ada 118, tapi yang diberi sanksi Tilang 18 kendaraan dan 100 kendaraan diberi teguran," kata AKP Abdul Azis.
Ia menjelaskan, mayoritas pelanggaran karena tidak memakai helm SNI, di bawah umur dan pelanggaran lainnya.
Dari pelanggaran itu pihak kepolisian menyita beberapa SIM, STNK dan kendaraan mereka yang terbukti melanggar.
Sementara untuk Lakalantas selama operasi patuh 2020 ini, hanya terdapat satu kali Lakalantas.
Lakalantas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil serta tak mengakibatkan korban jiwa.
"Selama operasi hanya ada satu lakalantas Mobil vs Motor dan alhamdulillah tak ada korban jiwa, hanya ada luka ringan," ujarnya.
Ia menambahkan, selama operasi patuh 2020 juga pihaknya gencar melakukan imbauan, pemasangan spanduk dan pembagian masker.
"Kita harap pasca operasi patuh ini masyarakat kian tertib dalam berlalulintas di jalan raya," tuturnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez