Deretan Isi Chat WhatsApp Gilang Bungkus dengan Korbannya hingga Buat Dia Terangsang, 'yang Kencang'
Dari isi chat WhatsApp itu, Gilang Bungkus mengaku bisa sampai Terangsang
TRIBUN-TIMUR.COM - Terkuak isi chat WhatsApp Gilang Bungkus dengan seorang korban Fetish Kain Jarik nya
Dari isi chat WhatsApp itu, Gilang Bungkus mengaku bisa sampai Terangsang
Mahasiswa Universitas Airlangga, Gilang 'Bungkus' itu memang kini sudah ditangkap
Polisi juga sempat memamerkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut pada konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Sabtu (8/9/2020).
• Koleksi Kain Jarik Milik Gilang Bungkus yang Diakui Bikin Terangsang, Ada Juga Tali Hitam dan Putih
Gilang yang ikut dalam konferensi pers tersebut tampak hanya diam saja, dikutip dari channel YouTube Kompas TV pada Minggu (9/9/2020).

Bahkan terlihat tengkapan chat Whatsapp seorang korban yang ketakutan setelah disuruh oleh Gilang dibungkus dengan kain ketat
"Udah lepas mas, dia takut mas kelamaan. Berontak," demikian tulis seorang korban yang tak diketahui namanya.
Sedangkan dalam percakapan itu, Gilang terus saja memaksa korban.
• Modus Transfer Tenaga Dalam Melalui Hubungan Badan, Perut Muridnya Justru Terisi Benih sang Guru
Selain itu ada pula percakapan yang memperlihatkan Gilang begitu memaksa korbannya diikat dengan benar-benar kencang tak berkutik.
Lihat videonya berikut:
Ditetapkan sebagai Tersangka
Gilang kini sudah ditetapkan sebagai tersangkat terkait dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah pria yang diikat dan dibungkus dengan menggunakan jarik.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Minggu (9/8/2020), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo menyebut pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Gilang sebagai tersangka.
"Alat bukti dianggap sudah cukup dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," kata Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa Gilang terancam pidana terkait pelanggaran undang-undang Teknologi dan Elektronik.
Sebagaimana diketahui, dalam mencari mangsanya Gilang menggunakan media sosial.
"Selain itu, ia juga diduga menggunakan rekaman video korbannya tengah dibungkus sebagai kepuasan seksualnya. "
"Pidana terkait undang-undang ITE ya, undang-undang ITE sebagaimana dimaksudkan pada pasal 27 ayat 4 kemudian juga pasal 45 dan juga pasal 29," jelas Trunoyudo.
Selain itu, Gilang juga diduga telah melanggar undang-undang KUHP pasal 335 A.
"Di mana melakukan pengancaman kekerasan atau menakut-nakuti pribadi seseorang dan juga pada pasal KUH Pidana pada pasal 335 A perbuatan tidak menyenangkan," lanjutnya.
Unair Keluarkan Gilang 'Bungkus'
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya akhirnya mengeluarkan Gilang 'Bungkus' terkait kasus fetish kain jarik.
Keputusan itu dilakukan lantaran Gilang dinilai telah melanggar kode etik serta mencemarkan nama baik UNAIR.
Dikutip dari Kompas TV pada Kamis (6/8/2020), Kepala Pusat Informasi dan Humas UNAIR, Airlangga Suko Widodo mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya pelacakan.
Selain itu pihak kampus juga sudah berkonsultasi dengan orang tua Gilang.
Pihak keluarga pasrah dengan keputusan kampus akhirnya mengeluarkan mahasiswa sementer 10 tersebut.
"Berdasarkan laporan pertama setelah melakukan pelacakan kemudian yang kedua mengumpulkan infomasi dari Tim Health Center."
"Kemudian pertemuan dari pihak Dekanat FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berasal dari luar kota Surabaya," jelas Suko.
Kini permasalahan terkait dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah pria diserahkan kampus pada pihak kepolisian.
"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out sejak hari ini dan putusan itu berharap agar persoalan-persoalan hukum yang bersangkutan diharapkan bisa diatasi pihak berwenang," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Suko juga mengungkapkan bahwa saat ini korban dari Gilang bisa menghubungi Tim Health Center.
UNAIR berkomitmen akan terus mendampingi korban-korban pelecehan seksual tersebut.
"Saat ini ada apa ya Tim Health Center memberikan pendampingan kepada mereka-mereka yang mungkin trauma psikis."
"Bagi mereka, pihak secara psikis trauma, pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan, Tim Health Center mendampingi di dalam di masa kini dan mendatang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penampakan Gilang 'Bungkus' saat Ditangkap, Polisi Pamerkan Chat Korban yang Ketakutan: Berontak