Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Tatap Muka

TERNYATA Sekolah Tatap Muka Belum Berlaku untuk PAUD di Zona Hijau dan Kuning, Kapan Mulai?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya SD, SMP

Editor: Ansar
Youtube Najwa Shihab
Mendikbud Nadiem Makarim dengar keluhan orangtua, siswa dan guru soal belajar online. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melakukan pengecualian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk sekolah tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya SD, SMP, SMA, dan SMK saja.

Sekolah tatap muka harus berada di wilayah berstatus zona hijau dan kuning dari Covid-19.

Pembukaan tersebut belum berlaku bagi PAUD.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PAUD hanya bisa dilakukan setelah dua bulan implementasi pembelajaran tatap muka tersebut.

KRONOLOGI Serangan Kelompok Pemuda di Hotel Makassar saat Kekasih Lagi Asyik Berduaan Pria Lain

AKHIRNYA Pemerintah Bolehkan Sekolah Tatap Muka untuk Zona Kuning Covid-19, Nadiem: Bukan Paksaan

"Wilayah zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA, SMK, SMP, dan SD.

PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dimulainya implementasi tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

"Kami tunda PAUD karena lebih sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan anak umur TK," lanjut Nadiem.

Meskipun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning untuk SD, SMP, dan SMA diperbolehkan, akan tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pemerintah daerah (pemda) setempat.

Apabila pemda setempat merasa belum siap, maka mereka tidak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Jika pemda sudah memperbolehkan pun, kata dia, maka pelaksanaannya masih tergantung kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah terkait.

 KRONOLOGI Serangan Kelompok Pemuda di Hotel Makassar saat Kekasih Lagi Asyik Berduaan Pria Lain

 AKHIRNYA Pemerintah Bolehkan Sekolah Tatap Muka untuk Zona Kuning Covid-19, Nadiem: Bukan Paksaan

"SD, SMP, SMA diperbolehkan (pembelajaran tatap muka) kalau kepala sekolah, kepala dinas mengizinkan boleh tatap muka. Tapi PAUD ditunda dua bulan untuk monitor," kata dia.

Bahkan, katanya, walau sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka pun tetapi orangtua murid tidak memperkenankan anaknya karena masih merasa tidak nyaman, diperbolehkan.

Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Bahkan ada masa transisi selama dua bulan pertama, sebelum mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved