Subsidi Pupuk
Rapat Virtual dengan Mentan,Wapres KH Maruf Amin Bahas Subsidi Pupuk untuk Petani atau Pemilik Lahan
Menururt KH Maruf Amin, sejak menggunakan perhitungan luas lahan baku sawah yang baru, luas lahan baku sawah turun dari 7,75 juta hektare menjadi 7,46
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin rapat virtual tentang Anggaran Pupuk di kediaman resmi Wapres, Jl Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020) secara virtual.
Hadir dalam rapat virtual tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi
Wapres memimpin rapat virtual usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami’ Baiturrahman di Kompleks Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Dalam pengantar rapat virtual itu, Wapres KH Maruf Amin menegaskan dua catatan penting yang akan menjadi pokok pembahasan. Pertama, kuas lahan sawah. Kedua luas panen.
Menururt KH Maruf Amin, sejak menggunakan perhitungan luas lahan baku sawah yang baru oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luas lahan baku sawah menurun dari 7,75 juta hektare pada tahun 2013 menjadi 7,46 juta hektare pada tahun 2019.
Las panen menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA), menurun dari 11,38 juta hektare pada tahun 2018 menjadi 10.68 juta hektare pada tahun 2019. Diperkirakan akan menurun lagi menjadi 10,48 juta hektare pada tahun 2019.
“Bila kita lihat, maka rata-rata sawah hanya ditanami 1,4 kali,” ujar KH Maruf Amin melalui rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Jumat (7/8/2020) malam.
Oleh karena itu, Wapres KH Maruf Amin mengimbau agar kementerian pertanian dapat menghitung jumlah kebutuhan pupuk berdasarkan luas panen ini.
“Peningkatan jumlah subsidi selama ini tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas tanaman pangan,” ujarnya.
Poin kedua, lanjut Wapres KH Maruf Amin, terdapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya penggunaan pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, Wapres KH Maruf Amin meminta agar pihak terkait dapat menelaah laporan ini.
“Barangkali kita harus memikirkan kembali strategi kita dalam melakukan program subsidi pupuk ini. Apakah subsidi pupuk ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan daya beli kepada petani miskin ataukah tujuan program subsidi pupuk ini untuk meningkatkan produktivitas pangan strategis?” jelas KH Maruf Amin.
Karena, menurut Wapres KH Maruf Amin, kedua tujuan ini mempunyai implikasi yang berbeda. Bila tujuannya membantu petani miskin, maka subsidi sebaiknya diberikan langsung kepada petani miskin.
Tetapi di satu sisi, bantuan untuk orang miskin yang diberikan oleh pemerintah jumlahnya sudah cukup besar. Sedangkan bila tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, maka subsidi pupuk dapat diberikan kepada pemilik lahan.
“Barangkali ini saat yang tepat untuk kita mereformasi program pupuk bersubsidi ini. Pemerintah tidak anti subsidi, tetapi pemerintah menginginkan subsidi itu tepat sasaran sesuai tujuanya,” pintanya.(RN/KIP-Setwapres)