Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Anji dan Hadi Pranoto Segera Dipanggil Polisi Dugaan Sebarkan Hoaks soal Obat Covid-19

Polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat. Rencana pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui YouTube soal klaim temuan obat Covid-19.

"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi, dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).

Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19. Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.

"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin. Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenarannya.

Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal?Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks soal Obat Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved