HUT ke 75 RI
Upacara Peringatan 17 Agustus di Maros Hanya Libatkan 3 Anggota Paskibra
Pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana jumlah peserta upacara dibatasi dan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) hanya berjumlah tiga orang.
Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Maros, A Kurniawan, Kamis (6/8/2020) mengatakan hal ini mengacu pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara(Mensesneg), tentang pedoman teknis pelaksanaan upacara.
"Hanya ada tiga orang yang akan bertugas mengibarkan bendera. Hari ini mulai latihan, kami akan maksimalkan selama seminggu ini, mereka merupakan anggota pada 2019," tuturnya.
Ketiganya terdiri dari dua putra dan satu putri, yang merupakan pelajar.
"Satu dari SMA Angkasa, SMA 1 Maros, dan MA DDI. Awalnya ada 10 orang kandidat, dan setelah kami cek ulang, didapatlah tiga nama ini. Karena kami butuh secepatnya," jelasnya.
Upacara peringatan Kemerdekaan di Maros akan dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati, yang diikuti oleh Forkopimda dan pegawai internal Pemkab Maros.
"Karena jumlah peserta yang sedikit, jadi kami rencananya hanya di halaman depan Kantor Bupati, yang dilaksanakan pukul 08.00 Wita. Setelah itu dilanjutkan dengan upacara bersama Pak Presiden secara virtual, di Gedung serba Guna," tuturnya.
Sebelumnya Pemkab Maros sempat melakukan tahap seleksi administrasi pada 4 Maret 2020.
Namun seleksi berkas ini, terpaksa dihentikan akibat adanya wabah Covid-19 dan keluarnya surat edaran Bupati Maros tentang larangan berkumpul.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-bidang-pengembangan-pemuda-dispora-maros-a-kurniawan.jpg)