Tanda Pamitan, Janda Hadir di Mimpi Mantan Suami, Nasibnya Tragis Tewas Terikat di Ranjang Apartemen
korban merupakan seorang janda berusia 36 tahun yang ditemukan tewas terikat di ranjang kamar apartemen.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan janda berinisial AO (36) di kamar apartemen kawasan Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, pelaku berinisial FM (37) diamankan di daerah Bekasi setelah berusaha melarikan diri.
Menurutnya, FM merupakan orang yang mengenal dengan korban.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar.

Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan janda muda di Depok terancam hukuman mati.
Bahkan, polisi memberikan hadiah timah panas di kaki pelaku lantaran berusaha melawan petugas yang melakukan penangkapan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sementara kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Azis di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/8/2020).
"Ancaman hukuman terhadap Pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," timpalnya lagi.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor dengan judul : Cerita Pria Didatangi Sosok Mantan yang Tewas di Ranjang: Pas Saya Noleh Lagi, Dia Menghilang