Diungkap di Mata Najwa, Mendikbud Nadiem Makarim Segera Luncurkan 'Kurikulum Covid-19', Apa Itu?
Menurut Nadiem Makarim, akibat Pandemi Covid-19, pemerintah ditantang melakukan revisi kurikulum dalam waktu yang cepat.
TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim segera meluncurkan 'Kurikulum Covid-19'.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk 'Kontroversi Mas Menteri', Rabu (5/8/2020) malam.
Menurut Nadiem Makarim, akibat Pandemi Covid-19, pemerintah ditantang melakukan revisi kurikulum dalam waktu yang cepat.
"Bayangkan, kita ditantang untuk melakukan revisi kurikulum yang biasanya itu minimal mau merubah kurikulum itu tiga tahun. Kita dipaksa melakukannya dalam waktu tiga-empat bulan,"kata Nadiem.
• Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah
• KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah
"Alhamdulillah, sebentar lagi dalam waktu beberapa hari kedepan, kami akan meluncurkan kurikulum Covid, kurikulum darurat,"tambahnya lagi.
Nadiem menjelaskan, dalam 'Kurikulum Covid-19' tersebut, semua standar pencapaian yang dinilai merepotkan guru untuk beradaptasi di tengah pandemi, jadi akan lebih sederhana.

"Semua standar pencapaian yang tadinya sangat merepotkan guru karena dikejar tayang, jadi semakin ramping dan fokus kepada kompetensi inti dan dasar,"jelasnya.
Namun, Nadiem Makarim belum mau menyebut istilah yang digunakan untuk merujuk pada 'Kurikulum Covid-19' tersebut.
Kurikulum tersebut pun akan berlaku mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Saat Najwa Shihab bertanya persoalan perbedaan utama dari Kurikulum Covid-19 dengan kurikulum yang sudah ada, Nadiem Makarim menyebut ada penyerderhanaan standar pencapaian siswa.
"Penyederhaan secara dramatis. Sehingga, yang tadinya harus semuanya dicover guru-guru kita, sekarang yang terfokus pada yang benar-benar esensial,"katanya.
Nadiem menambahkan, dalam Kurikulum Covid-19 ini juga spesifik untuk murid PAUD dan SD yang diakui paling sulit menerapkan pendidikan jarak jauh dibandingkan peserta didik dari pendidikan menengah.

"Jadinya untuk tingkat SD, kami menciptakan modul-modul PJJ. Artinya kalau diikuti guru-guru, modul-modul ini khusus didesain untuk di rumah dengan ada partisipasi orangtua. Jadi sifatnya, modul-modul kerja di rumah,"jelasnya.
Nadiem pun meyakinkan para guru jika menerapkan modul-modul tersebut, masih dalam regulasi Kemendikbud.
• Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah
• KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah
Tonton videonya di menit ke-6:
Tuntutan Federasi Serikat Guru Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 mutlak dibutuhkan.
Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan kepada 1.656 responden yang terdiri guru/kepala sekolah/manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan PAUD/TK-SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA dari 34 Provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia.
"Ada relaksasi konten (standar Isi) kurikulum, standar penilaian, standar proses, standar kompetensi lulusan; termasuk standar sarana-prasarana," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Menurutnya, kurikulum darurat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman.
Kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.
"Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap maya (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum yang adaptif sebuah keniscayaan," tambahnya.
Satriwan menilai kurikulum darurat berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bukan sekedar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) atau Surat Edaran Mendikbud.
Pelaksana Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Plt Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menyadari adanya permintaan kurikulum khusus di masa pandemi dari organisasi guru maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
• Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah
• KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah
Permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
"Prinsipnya Pak menteri itu sudah meluncurkan program Merdeka Belajar. Program ini memberikan keleluasaan ke sekolah untuk memberikan inovasi yang bisa digunakan untuk Belajar," ujar Hamid dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, pada hari Senin (15/06/2020).
Kemendikbud, lanjut Hamid, berharap sekolah bisa melakukan kegiatan belajar yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar yang sesuai dengan Covid-19.
"Pada prinsipnya guru saya yakin bisa memilih dan memilah kompetensi dasar yang terlalu kompleks dan bisa disederhanakan," ujar Hamid.
Meskipun diberikan kebebasan untuk berinovasi, Hamid menyebut pihak pusat kurikulum dan perbukuan Kemendikbud akan menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar.
Menurutnya, opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar dari Kemendikbud adalah pilihan yang bisa digunakan setiap daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan kurikulum pendidikan adalah sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sebagai dokumen mati. Kurikulum bisa menyesuaikan konteks yang dihadapi seperti siswa, sekolah, dan masyarakat.
"Relasi antar murid, sekolah, dan kurikulum ini berjalan bersama. Kurikulum apapun disederhanakan, ini tetap guru memikirkan dialog dan konteks murid, guru, dan masyarakat sesuai daerah," ujar Iwan di kesempatan yang sama.
Ia menyebutkan, komunitas pendidik bisa saling berkomunikasi lewat metode daring untuk mengembangkan kurikulum. Iwan menambahkan, saat ini tuntutan capaian pembelajaran sesuai kurikulum tak mesti tercapai.
"Yang penting ada progres pembelajaran sesuai tempat sekolah. Ini bisa dilihat murid seperti apa perkembangannya. Kalau tidak dilihat seperti ini, bisa makin buruk nanti. Yang penting ada progres di situasi yang di tengah keterbatasan," ujarnya.
• Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah
• KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntutan Kurikulum Darurat Covid-19, Ini Respon Kemendikbud"