Tribun Makassar
21 Tahanan Baru Rutan Makassar Ditempatkan Diblok Khusus
Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar kembali menerima 21 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Gowa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN - TIMUR. COM, MAKASSAR -- Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar kembali menerima 21 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Gowa.
Tahan itu merupakan tahanan titipan yang dilimpahkan dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri setempat.
"Proses penerimaan tahanan digelar Rabu kemarin, " Kata Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi dalam rilisnya.
Dalam proses serah terima tahanan tersebut kata Sulistyadi, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Seluruh tahanan baru diwajibkan mencuci tangan, pemeriksaan suhu dan bilik stresilisasi yang telah disiapkan Rutan Makassar sebelum masuk ke sel tahanan.
"Mulai dari proses penerimaan di pintu utama hingga penempatan kamar dengan protokol kesehatan ketat, " Sebutnya.
Tak hanya itu, tahanan baru tersebut ditempatkan pada blok khusus untuk isolasi mandiri sebelum bergabung dengan tahanan lain.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Fadil Zuriat Mubarak menambahkan, tahanan yang bisa diterima jika memenuhi syarat administratif.
Salah satunya adalah memiliki dokumen lengkap, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Rutan.
"Termasuk bagi yang tidak pakai masker, kami tolak," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tahanan-baru-diwajibkan-mencuci-tangan-lembaga-rumah-tahanan-rutan-kelas-i-makassar.jpg)