Golkar
Abdillah Natsir Akui DPP Minta Posisi Armin Topotiri Dikembalikan Sebagai Plt Ketua Golkar Palopo
Abdillah Natsir mengakui DPP meminta DPD I untuk mengembalikan posisi Armin Mustamin Toputiri sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Kota Palopo
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan Abdillah Natsir mengakui DPP meminta DPD I untuk mengembalikan posisi Armin Mustamin Toputiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kota Palopo menjelang musyawarah daerah (Musda) X Golkar Sulsel.
Permintaan DPP Golkar itu tertuang dalam surat bernomor: B-249/Golkar/VII/2020.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus, tanggal 23 Juli 2020.
"Surat DPP meminta DPD I sudah diterima, namun DPD I memberikan jawaban klarifikasi. Nah, hingga sekarang DPP belum ada petunjuk lanjut terkait surat kami dan hingga sekarang Plt Ketua Golkar Palopo tetap dijabat Ibu Andi Astuty Attas," ujarnya kepada Tribun, Rabu (6/8/2020).
Sementara Armin Mustamin Toputiri yang juga mantan anggota DPRD Sulsel dua periode mengakui belum bisa memastikan surat tersebut.
"Konon demikian dek, menurut surat dari DPP Golkar," ujar Armin singkat kepada Tribun.
Sekadar diketahui, sejak pengurus Golkar Sulsel bergejolak, Armin sempat berada dalam posisi yang mengingatkan adanya perubahan di tubuh kepengurusan Golkar Sulsel.
Namun, Armin bagaikan ditelan bumi sejak Koordinator Bidang Kepartaian DPD I Golkar Sulsel M Arfandy Idris berkomentar.
"Kalau Arfandy sudah komentar dan bahas, maka dinamika itu pasti tidak lanjut karena dia bicara berpedoman pada AD/ART partai Golkar," kata Armin kala itu.
"Jadi saya tidak akan komentar lagi. Semua harus tunduk sama anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Jadi bukan soal siapa yang menyampaikan AD/ART," Armin menegaskan kalai itu.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Arfandy Idris angkat bicara terkait pergantian lima ketua DPD II Golkar Kabupaten/kota di Sulsel.
Ia menyatakan, pergantian lima pelaksana tugas ketua DPD II Golkar di Sulsel sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai tersebut.
"Kebijakan yang telah diambil dan dilaksanakan itu sesuai dengan anggaran rumah tangga Partai Golkar dan peraturan organisasi terkait pengisian jabatan lowong dimana DPD satu tingkat diatasnya memiliki kewenangan untuk menetapkan pelaksana tugas ketua DPD," tegas Arfandy, Minggu (31/5/2020).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil juga merujuk dari tindakan yang diambil mengganti Plt ketua DPD provinsi sebelum pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) yang dilaksanakan, yaitu Provinsi Jambi.
Arfandy menambahkan, berkaitan dengan instruksi DPP Golkar tentang perpanjangan masa bakti yang diatur adalah DPD kabupaten/kota yang ketuanya defenitif. Kaitan dengan instruksi DPP Golkar, maka perlu dengan langkah-langkah.