Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira Orangtua Siswa Bisa Minta Pulsa Kuota ke Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan

Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi

Editor: Waode Nurmin
Istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan dana BOS dipakai untuk membeli pulsa kuota internet bagi guru dan murid 

TRIBUN-TIMUR.COM- Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.

Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.

Daftar Harga Hp Samsung Terbaru Agustus 2020, Galaxy M10, Galaxy A20s, Galaxy A30s, Galaxy A31

Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.

Nadiem Makarim memperbolehkan Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ilustrasi siswi belajar online di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Ilustrasi siswi belajar online di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19. (DOK TANOTO FOUNDATION)

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan Dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Terpaksa

Anak-anak di posko pengungsian korban banjir di Kelurahan Watallipue, Kecanatan Tempe, Kabupaten Wajo belajar via online, Sabtu (25/7/2020).
Anak-anak di posko pengungsian korban banjir di Kelurahan Watallipue, Kecanatan Tempe, Kabupaten Wajo belajar via online, Sabtu (25/7/2020). (Ist)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved