Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

VIDEO: Tak Terima Adiknya Dipukul, Pemuda di Bone Tikam Dua Orang Sekaligus

Kelimanya merupakan saudara kandung. Kelimanya diduga terlibat aksi penikaman di Dusun Carigading, Desa Carigading, Kecamatan Awangpone.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman

TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Lima warga Dusun Panciring, Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan polisi.

Kelimanya merupakan saudara kandung. Kelimanya diduga terlibat aksi penikaman di Dusun Carigading, Desa Carigading, Kecamatan Awangpone.

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, dari kelima bersaudara tersebut, satu orang merupakan pelaku utama. Sementara keempatnya, masih dilakukan pendalaman.

"Abu Nawas (24) sebagai pelaku utama. Empat lainnya masih kita periksa terkait perannya masing-masing," ucapnya.

Kata Ardy, Abu Nawas menikam dua warga Desa Carigading, Kecamatan Awangpone yakni Jusman dan Rian Ahriadi.

Ardy menuturkan kejadian tersebut terjadi di Dusun Carigading, Desa Carigading pada Minggu (2/8/2020) pukul 17.30 Wita.

Kejadian berawal ketika adik pelaku berinisial DA mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising.

Kemudian DA pulang ke rumahnya dan mengadu ke saudaranya bahwa ia telah dipukul oleh salah satu korban.

Mendengar hal tersebut, lima saudaranya kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di pinggir jalan.

Pelaku Abu Nawas menanyakan ke korban alasan memukul adiknya. Namun korban mendekati pelaku. Pelaku kemudian memukul korban. Tetapi korban mencoba melakukan perlawanan.

"Korban Rian coba melawan, kemudian ditikam oleh pelaku dengan sebilah badik di bagian dada sebelah kiri," katanya saat ditemui di ruangannya Senin (3/8/2020).

Selanjutnya, korban Jusman bermaksud membela rekannya. Jusman melompat dan hendak memukul pelaku, tapi pelaku berhasil menghindar.

Pelaku kembali menusukkan badiknya ke Jusman dan mengenai pinggang sebelah kanan.

Usai melakukan aksinya pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya berselang tiga jam usai melakukan aksinya.

Saat pelaku akan dibawa oleh polisi sempat terjadi ketegangan. Pasalnya, keluarga korban mendatangi rumah pelaku untuk melakukan aksi balas dendam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved