HUT ke 75 RI
Upacara HUT ke-75 RI di Wajo, Jumlah Paskibra Dibatasi
Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan upacara pengibaran bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tetap dilakukan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan upacara pengibaran bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tetap dilakukan oleh pasukan pengibar bendera (paskibra).
Namun, formasi paskibra tahun 2020 ini dipastikan akan berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Jika, jumlah pasukan pengibar bendera selalu berjumlah 70, sebagaimana formasi 17, 8 dan 45, untuk tahun ini jumlahnya akan dibatasi.
"Paskibra tetap ada, jumlahnya dibatasi, sesuai petunjuk dari pusat," kata Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar, Senin (3/8/2020).
Proses seleksi di tingkat sekolah pun telah digelar untuk persiapan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.
Namun, Dahniar Gaffar belum menyebutkan berapa jumlah yang akan dimasukkan dalam pasukan pengibar bendera di masa pandemi virus corona itu.
"Sudah seleksi, tinggal teknis pelaksanaannya sementara dibicarakan dengan pihak Kodim, Polres dan PPI," katanya.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pendemi virus corona dan sebagai upaya mencegah penularan virus yang telah merenggut nyawa puluhan ribu orang itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/amran-mahmud-mengukuhkan-70-paskibra-kabupaten-wajo.jpg)