Tribun Bulukumba
4 Bendahara Puskesmas Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Bulukumba
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, kembali memeriksa empat bendahara puskesmas, Senin (3/8/2020).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, tahun anggaran 2019, terus ditelusuri polisi.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, kembali memeriksa empat bendahara puskesmas, Senin (3/8/2020).
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan, pemeriksaan empat bendahara puskesmas tersebut untuk meminta beberapa keterangan tambahan.
Ipda Muhammad Ali, menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan pencairan dana bantuan tersebut, termasuk pertanggung jawaban dana BOK Dinkes Bulukumba 2019.
Empat bendahara Puskesmas yang diperiksa oleh penyidik adalah PKM Karassing, PKM Bontotiro, PKM Lembanna, POM Tanah Toa.
“Sebenarnya ada lima PKM hari ini kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi berhubung PKM Salassae meminta untuk pemeriksaannya dimundurkan pada hari selasa depan,” jelas Ipda Ali.
Tak hanya empat puskesmas tersebut, rencananya, Selasa (4/8/2020) besok, pihaknya kembali bakal memeriksa enam bendahara puskesmas.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba tahun anggaran 2019, terus diusut polisi.
Untuk melanjutkan ke tingkat penyidikan, polisi sisa menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan temuan polisi, dari total anggaran Rp17 miliar, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,4 miliar. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi