BIKIN HARU! Kisah Pasangan Menikah di Tempat Karantina Virus Corona, Pengantin Pria Positif Covid-19
Pandemi Virus Corona tak menghalangi kisah cinta dua sejoli ini tetap bersemi. Keduanya tetap melaksanakan pernikahan di tengah pandemi dan saat pen
TRIBUN-TIMUR.COM - Pandemi Virus Corona tak menghalangi kisah cinta dua sejoli ini tetap bersemi.
Keduanya tetap melaksanakan pernikahan di tengah pandemi dan saat pengantin pria positif Corona.
Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan.
Prosesi ijab qabul bahkan dilakukan di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang dan Kompas.com, pernikahan unik ini dilaksanakan di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur.
• FOTO: Iduladha di Kompleks Bukit Nirwana Permai 1 Moncongloe
• Mesjid Kementan Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban
• Sebarluaskan Perda di Leatung, Putri Bupati Tator Hadiahkan 4 Alat Tenun ke Warga
Ialah pasangan MRA (20) dan AF (20) yang mengikat janji suci pada Kamis (23/7/2020) lalu.
Pernikahan terpaksa dilakukan di tempat karantina karena sang mempelai pria, AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.
Kendati demikian, virus corona tak bisa menghalangi AF untuk segera menghalalkan MRA.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan pada Jumat (24/7/2020) bahwa akad nikah AF dan MRA akhirnya digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Dirawat di Pusat Karantina, Gadis 14 Tahun Diperkosa Sesama Pasien Covid-19, Aksi Kebejatan di Kamar Mandi Bahkan Direkam Rekan Pelaku
"Sebenarnya acaranya sudah dirancang lama. Orang menikah kan harus mencari hari baik. Ternyata hari baiknya pada Bulan Zulhijah.
"Kami tetap memfasilitasi pernikahan ini. Tapi, mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, dan hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
"Akhirnya ijab kabulnya digelar di wisma atlet," katanya seperti dikutip Sosok.ID dari Surya Malang.
Adapun, selama proses ijab qabul, mempelai wanita dan petugas KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria.
"Mempelai wanita dan para petugas dari KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter."
"Selain itu, ijab kabul dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
• Terbentuk 2005, Komunitas Sepeda PDAM Makassar Eksis Hingga Kini
• Benarkah Raul Jimenez bakal Merapat ke Manchester United? Simak Perjalanan Kariernya
• Alhamdulillah, 3 Pasien Covid-19 di Jeneponto Dinyatakan Sembuh
Baik tamu maupun anggota keluarga mempelai juga tak boleh menghadiri proses ijab qabul tersebut.
"Hanya ada petugas Wisma Atlet, wali, saksi, dan petugas KUA. Total yang hadir sekitar delapan orang," jelasnya.
Selain memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga menjemput mempelai wanita, menyiapkan pakaian untuk ijab qabul, hantaran, hingga uang mahar sebesar Rp 500.00.
Sayangnya, setelah mengikat janji suci, pengantin baru ini harus terpisah lagi.
Mengingat sang mempelai pria masih belum sembuh dari Covid-19.
Kendati tak bisa langsung mencicipi indahnya malam pertama, namun sang mempelai wanita, MRA mengaku senang.
• Terbentuk 2005, Komunitas Sepeda PDAM Makassar Eksis Hingga Kini
• Terbentuk 2005, Komunitas Sepeda PDAM Makassar Eksis Hingga Kini
Ia merasa bersyukur karena akad dapat dilangsungkan dengan lancar.
"Saya merasa senang karena kini sudah sah sebagai suami istri, meski kami belum bisa bersatu,” terang MRA di rumahnya, Selasa (28/7/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Kini MRA hanya bisa berharap suaminya segera dinyatakan negatif Covid-19 dan pulang ke rumah.
"Kami berdoa semoga bisa segera berkumpul dengan suami," harapnya.
Adapun, resepsi kecil-kecilan yang sejatinya akan menjadi perayaan pernikahan pasangan ini pun juga dibatalkan.