Seorang Pengacara Aniaya Istri di Depan Anak Setelah Kedapatan Simpan Foto Wanita Lain di Mobil
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Pengacara berinisial FA (42) Menganiaya istrinya di depan anaknya yang masih kecil.
Hal itu dilakukan ke istri setelah tiga hari tak pulang dan di mobilnya ada foto seorang wanita.
FA mengamuk setelah kedapatan sang istri, UAL (28).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2020).
Kekerasan dalam rumah tangga itu terekam kamera CCTV rumah mereka.
• Kesal Ibu Sering Disiksa hingga Adik Kandung Diperkosa, Seorang Remaja Bunuh Ayah Tiri, Kronologi
• 13 Warga Indonesia Beruntung Tunaikan Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Berikut Daftar Nama & Wilayah
Penganiayaan itu berawal saat FA tidak pulang selama tiga hari. Sang istri juga melihat ada foto wanita lain di mobil suaminya.
UAL pun menanyakan hal tersebut ke sang suami. Namun FA justru marah-marah dan menghina serta menganiaya istrinya di hadapan sang anak yang masih kecil.
Di rekaman video CCTV, terekam FA membawa semacam tongkat dan mengejar istrinya di dalam garasi.
Saat UAL terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang ayahnya dan berpindah ke belakang ibunya.
Saat FA masuk ke dalam rumah, istrinya menunjuk ke atas keluar dan membanting sesuatu.
FA lalu mengejar dan menendang serta memukul istrinya di sudut garasi.
Sang anak kembali terlihat melompat-lompat ketakutan dan berusaha membukan pintu, namun ia gagal.
Tak lama kemudian terekam sang anak berlari ketakutan saat dikejar sang ayah yang terlihat megang barang menyerupai sepatu di tangan kanan.
• Kesal Ibu Sering Disiksa hingga Adik Kandung Diperkosa, Seorang Remaja Bunuh Ayah Tiri, Kronologi
• 13 Warga Indonesia Beruntung Tunaikan Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Berikut Daftar Nama & Wilayah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus membenarkan kejadian tersebut.