Tata Cara Shalat Idul Adha dan Potong Hewan Kurban di Masa Pandemi, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan!
Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441H/2020M
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Umat muslim akan menyambut hari raya kurban 2020.
Meski demikian, ada sedikit perubahan yang terjadi pada perayaan hari raya sebelumnya.
Hari raya yang dikenal dengan Idul Adha ini, akan diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga ada aturan terkait tata laksana shalat Idul Adha dan juga pemotongan hewan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441H/2020M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal."
"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” ujarnya, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (30/6/2020).
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan atau masjid, ataupun di ruangan, dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
c. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan yakni sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar