Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terlacak Kemenlu dan BIN selama 11 Tahun, Kok Bisa Jaksa Pinangki Mudah Temui Djoko Tjandra?

Djoko Tjandra adalah terdakwa dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang telah menjadi buronan selama 11 tahun.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Buron selama 11 tahun, kok bisa Jaksa Pinangki mudah bertemu dengan Djoko Tjandra? 

Di sisi lain, Hari enggan membeberkan secara rinci terkait alasan banyaknya pelaku melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Pinangki, pelaku pergi ke luar negeri menggunakan biaya pribadi.

"Motif kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat atau jalan-jalan, tapi bagi pemeriksa mendapatkan bukti yang bersangkutan tanpa izin itu sudah merupakan pelanggaran disiplin," ujarnya.

Kemenlu Tak Bisa Pastikan Keberadaan Djoko Tjandra

Juru Bicara Kementerian Luar ( Kemenlu) Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, pemerintah masih membutuhkan proses lebih lanjut untuk memastikan keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra di Malaysia.

Ia mengatakan, Kemenlu baru mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia hanya melalui penasehat hukum sang buron.

Untuk itu, pihaknya akan menjalani serangkaian proses untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

"Bahwa informasi mengenai keberadaan Saudara Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasehat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan bahwa saat sekarang yang bersangkutan Saudara Djoko Tjandra berada di Malaysia," kata Faizasyah dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (23/7/2020).

"Namun tentunya untuk bisa memastikan ini ada suatu proses yang harus kita jalani lebih lanjut," sambung dia.

Ia menyatakan, Kemenlu berkomitmen membantu aparat penegak hukum Indonesia yang berupaya menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra ke tanah air.

Kemenlu juga akan memfasilitasi para aparat penegak hukum melalui kerja sama hukum yang tersedia apabila dibutuhkan komunikasi antara Indonesia dengan Malaysia.

"Pada intinya kita melihat masalah ini dari satu rangkaian kebijakan dan upaya, dan tentunya manakala proses yang melibatkan otoritas hukum di tanah air sudah memasuki proses hubungan lintas negara," kata Faizasyah.

"Namun di sisi itu tentunya kita meyakini bahwa masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum mitra mereka di Malaysia," lanjut dia.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diduga Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved