Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Pekerjaan Pria Inisial S yang Memesan Artis VS di Lampung

Artis VS sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena kasus dugaan prostitusi online.

Editor: Ilham Arsyam
Instagram Vernita Syabilla
Vernita Syabilla adalah artis inisial VS yang ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online 

Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

Tarif VS

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved