Berita Video
VIDEO: Tanda Jaga Jarak di Lampu Pemberhentian Lalu Lintas
Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di Jl Jendral Sudirman Makassar, Minggu (26/7/2020). Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara di tempat lampu lalu lintas guna mencegah kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran COVID-19. tribun timur/muhammad abdiwan