Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Video

VIDEO: Tanda Jaga Jarak di Lampu Pemberhentian Lalu Lintas

Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di Jl Jendral Sudirman Makassar, Minggu (26/7/2020). Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara di tempat lampu lalu lintas guna mencegah kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran COVID-19. tribun timur/muhammad abdiwan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved