Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Elektronik Pencocokan dan Penelitian

Realisasi e-Coklit Sudah 48,22% di Makassar, Tertinggi Rappocini Terendah Tamalanrea

Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Makassar menginfokan realisasi elektronik pencocokan dan penelitian (e-coklit) data pemilih.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Romy Harminto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Makassar menginfokan realisasi elektronik pencocokan dan penelitian (e-coklit) data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, hingga Selasa (28/7/2020) pukul 14.00 Wita, presetase e-coklit data pemilih yang sudah masuk di server KPU Pusat sudah 505.484 orang atau 48,22 persen dari total draft A-KWK (data pemilih) 1.048.151 orang.

"Saat ini tim yang sudah melaksanakan coklit di lapangkan mencapai 48,22 persen dari total data pemilih di Makassar lebih dari satu juta," ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar itu, dihubungi Selasa (28/7/2020).

Dari 15 kecamatan yang ada di Makassar, tiga kecamatan dengan realisasi tertinggi yakni Rappocini 65.676 orang (59,24%), Makassar 36.352 orang (57,65%) dan Ujung Pandang 11.203 orang (56,03%).

Sementara tiga kecamatan dengan realisasi terendah yakni Sangkarrang 3.743 orang (36,62%), Wajo 8.068 orang (33,25%) dan Tamalanrea 20.703 orang (28,33%).

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari menambahkan, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) telah bergerak sejak (15/7/2020) sesuai dengan tahapan hingga berakhir pada (13/8/2020) nanti.

"KPU Makassar memastikan PPDP yang turun bertugas ke rumah warga sesuai data pemilih, sudah melakukan rapid test dan dinyatakan non reaktif. Dalam bertugas tim dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, serta alat tulis pribadi sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara untuk proses coklit PPDP hanya mencoklit warga di teras rumah sebagai bagian dari pencegahan penularan Coronavirus Disease (COVID-19) dan mengikuti protokol kesehatan, mengingat Kota Makassar masih berstatus zona merah.

"Kami sudah tegaskan petugas disiplin, dipatuhi ketika bertugas menerapkan protokol pencegahan dan hanya melakukan coklit di teras rumah atau di depan pintu pagar. Kami berharap warga lebih proaktif dengan menyiapkan KTP elektonik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga," jelasnya.

Dengan menjalankan protokol kesehatan, proses coklit data pemilih diharapkan bisa lebih maksimal dan data pemilih yang dihadirkan bisa lebih akurat.

"Untuk itu semua harus bersinergi guna memastikan pemilih dilayani dengan baik terdaftar sebagai emilih sehingga hak konstitusional warga memberikan hal suaranya terpenuhi," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved