Corona Makassar
Tim Covid-19 Makassar Tegur Penjual Pisang Epe di Pantai Losari
Belasan pemilik kios diberikan teguran petugas karena tidak mematuhi peraturan Wali Kota nomor 36 tentang pencegahan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN- TIMUR. COM, MAKASSAR - Deretan penjual pisang epe di Pelataran Pantai Losari menjadi sasaran petugas Tim Edukasi Percepatan pengendalian covid-19 Kota Makassar, Senin (27/07/2020).
Belasan pemilik kios diberikan teguran petugas karena tidak mematuhi peraturan Wali Kota nomor 36 tentang pencegahan wabah Covid 19 atau virus Corona.
"Kita berikan teguran dan langsung mengatur kursinya sesuai aturan atau protokol kesehatan Covid, " Kata Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud.
Tak hanya memberi teguran, petugas Tim Edukasi Percepatan pengendalian covid-19 Kota Makassar memberikan edukasi, sosialisasi.
Menurutnya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah beberapa kali diberikan imbauan.
Tak hanya jualan pisang epe, Operasi ini juga dilakukan dengan merazia pengendara yang tidak memakai masker
"Yang diberi sanksi sosial ada tiga orang, " Sebutnya.
Operasi Tim percepatan pengendalian Covid -19 Kota Makassar berlangsung mulai pukul 15:00 sampai 17:00 wita .
Tim dipimpin langsung Iman Hud. Hadir juga Andi Navi Boneanto (Kabid Binmas), Muh.Muflih (Kasi penyidik), Irwan P (kasi Linmas), Zulkifli Salam (Kasubag Perencanaan)
Abdul Rahim (Kasi ops), Syamsuddin Efendy ( Kasi Kerjasama ) serta beberapa unsur dari Babinsa, Binmas, Dinas Kesehatan, Disperindag, PTSP, Dishub dan Damkar.